Kapoksi PKB di Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, mengatakan pembahasan RUU tersebut kini sudah masuk tahap harmonisasi bersama pemerintah.
"Kita sudah dua kali bertemu dengan pemerintah. Semalam kita sampai jam 10 malam rapat, sudah mulai masuk beberapa pasal-pasal perbedaan substantif dengan pemerintah," kata Zainul dalam diskusi publik CSIS di Jakarta Pusat, Kamis, 24 September 2026.
Menurutnya, pembahasan ditargetkan selesai pada 8 Oktober. Target tersebut berkaitan dengan amanat Mahkamah Konstitusi yang menetapkan batas waktu pembahasan pada 5 Oktober.
Dalam prosesnya, terdapat 8 isu strategis yang masih menjadi titik perdebatan, antara lain PKWT, pengupahan, alih daya, pekerja digital, waktu kerja, sanksi pidana, pelatihan kerja, serta pesangon.
Untuk PKWT, misalnya, terdapat perbedaan usulan mengenai durasi. Pengusaha menginginkan lima tahun, sementara serikat pekerja mengusulkan satu tahun. DPR mencoba mengambil jalan tengah tiga tahun.
Dalam isu pengupahan, pembahasan berkaitan dengan formula yang mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi dan indeks tertentu, dengan perhatian terhadap kebutuhan hidup layak atau KHL.
Sementara untuk alih daya, DPR mempertahankan pengaturan terhadap sejumlah sektor, di antaranya security, cleaning service, catering, dan sopir.
RUU tersebut juga memasukkan pekerja digital sebagai bagian dari perkembangan ekosistem ketenagakerjaan baru.
Zainul mengatakan RUU ini diarahkan untuk mempertemukan tiga kepentingan, yakni perlindungan tenaga kerja, penciptaan lapangan kerja, dan fleksibilitas usaha.
"Jadi ada tiga tema besar yang coba kita pertemukan dalam RUU Ketenagakerjaan ini. Yaitu perlindungan tenaga kerjanya, penciptaan lapangan kerja, dan juga fleksibilitas usaha," jelasnya.
Menurut Zainul, perlindungan pekerja tidak cukup hanya dengan mempertahankan status pekerjaan. Negara juga perlu memastikan pekerja memiliki bantalan ketika kehilangan pekerjaan melalui jaminan kehilangan pekerjaan, pesangon, serta pelatihan untuk upskilling dan reskilling.
"Yang diproteksi itu adalah pekerjanya," tegas Zainul.
BERITA TERKAIT: