Terlihat tujuh pimpinan KPU RI hadir lengkap, yakni Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajad, Idham Holik, Iffa Rosita, August Mellaz, dan Parsadaan Harahap.
Nampak hadir Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, yakni Rahmat Bagja dan Lolly Suhenty. Kemudian Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito.
Turut hadir Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) Teguh Setyabudi.
Sebelum membuka Rapat Pleno Terbuka tentang Penetapan Rekapitulasi PDPB Semester 1 Tahun 2026, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menyatakan, rangkaian ini merupakan bagian dari komitmen penyelenggara pemilu dalam menjaga hak pilih masyarakat.
"Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 pada Pasal 14 huruf I, KPU berkewajiban untuk melakukan pemutakhiran data secara terus-menerus agar data pemilih yang kita miliki selalu valid, akurat, dan mutakhir," kata Afif.
Afif menegaskan bahwa sinergi lintas sektor dan pendataan dinamis diterapkan untuk menyempurnakan data pemilih, sehingga proses PDPB membutuhkan kerja sama erat dari berbagai instansi terkait, mulai dari kependudukan hingga pengawas lapangan.
"Proses ini tidak bisa berjalan tanpa dukungan dan kerja keras lintas sektor," kata Afif.
Selain itu, KPU juga mengacu pada Peraturan KPU (PKPU) 1/2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, sebagai payung hukum teknis untuk melaksanakan PDPB oleh KPU RI beserta jajaran provinsi hingga kabupaten/kota.
"Rapat pleno ini diselenggarakan untuk memastikan bahwa data pemilih semakin baik, semakin akurat, semakin terpercaya," kata Afif.
BERITA TERKAIT: