Temuan tersebut mencuat setelah Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu 23 September 2026 dan mendapati sedikitnya 10 kamar khusus yang dilengkapi fasilitas mewah, seperti ruang tamu, dapur, televisi, hingga kulkas.
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, mengatakan pihaknya akan memanggil para pejabat terkait untuk meminta penjelasan sekaligus merumuskan langkah-langkah perbaikan.
"Komisi XIII akan segera panggil pejabat terkait untuk tahu kejelasan masalah, dan mencari langkah perbaikan segera yang diperlukan," tegas Willy kepada wartawan, Kamis 24 September 2026.
Ketua DPP Partai NasDem ini menilai temuan fasilitas mewah tersebut menunjukkan urgensi pembenahan komprehensif terhadap sistem pemasyarakatan di Indonesia. Menurutnya, praktik lancung itu terjadi karena adanya pertemuan antara permintaan (demand) dan penyediaan fasilitas (supply).
"Ada fasilitas mewah ini kan karena ada supply dan demand. Warga binaan yang merasa elitis secara ekonomi sebagai demand. Mungkin karena pelayanan dan fasilitas lapas tidak manusiawi, lalu bertemu dengan adanya supply. Ya, terjadi seperti ini," ujarnya.
Willy menambahkan, potensi pembenahan pengelolaan lapas kini semakin terbuka dengan berlakunya sistem pemidanaan baru.
"Kita sudah mengenal pidana sosial, ini yang perlu kita seriusi agar penyimpangan-penyimpangan di dalam lapas tidak terus terjadi," ungkapnya.
Willy menegaskan bahwa temuan Ombudsman ini harus dijadikan momentum untuk memperbaiki tata kelola pemasyarakatan secara menyeluruh.
"Dalam waktu dekat di masa sidang, Komisi XIII akan menggelar rapat dengan memanggil pihak-pihak terkait," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: