Dasco memastikan pihak DPR akan melakukan pengawasan ketat serta mendalami temuan fasilitas mewah di lapas tersebut.
"Saya juga baru tahu dari media, dan kemudian tadi sudah sampaikan kepada komisi teknis, dalam hal ini Komisi III yang bermitra dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, untuk kemudian dalam fungsi pengawasan akan mendalami hal tersebut," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 24 September 2026.
Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan "kamar mewah" bagi narapidana (napi) saat melakukan sidak ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Rabu 23 September 2026.
Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, mengungkapkan bahwa kamar napi tersebut dilengkapi berbagai fasilitas rumah tangga seperti televisi, kulkas, ruang tamu, hingga dapur, serta terbagi dalam beberapa tipe.
"Terdiri dari berbagai tipe, ada yang berbentuk rumah untuk satu orang, ada juga yang berbentuk satu rumah berisi beberapa kamar," ujar Fikri kepada wartawan.
Menurutnya, terdapat lebih dari 10 kamar berfasilitas setara apartemen yang letaknya terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya. "Lokasinya cluster, berada di belakang lapas, berupa rumah tapi dengan fasilitas lengkap layaknya rumah tangga," imbuhnya.
Dari hasil temuan tersebut, kamar-kamar mewah itu diduga disediakan bagi narapidana yang sanggup membayar sejumlah uang. Kendati demikian, pihak lapas belum membeberkan besaran tarif fasilitas tersebut.
"Saat kita tanya [harga kamar], mereka enggak mau jawab," pungkas Fikri.
BERITA TERKAIT: