Dasco mengatakan bahwa DPR menargetkan penyelesaian RUU tersebut pada Oktober 2026.
"InsyaAllah Oktober rampung," kata Dasco kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 24 September 2026,
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menjelaskan, pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan masih menghadapi sejumlah perbedaan pandangan antara kalangan buruh dan pengusaha.
"Sebenarnya yang berbeda atau perbedaan pendapat antara buruh dengan dalam hal ini organisasinya ya ada federasi-federasi, dan kemudian Apindo misalnya, itu tinggal sedikit yang belum mencapai titik temu," ungkapnya.
Untuk menyelesaikan perbedaan tersebut, DPR akan memediasi pertemuan antara perwakilan buruh dan pengusaha serta berkoordinasi dengan pemerintah.
"Dan diharapkan titik temu itu akan dimediasi oleh DPR, dan kemudian berkoordinasi dengan pemerintah," kata Dasco.
Dasco berharap pembahasan berjalan lancar sehingga RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dapat diselesaikan sesuai amanat Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sehingga kita harapkan Oktober Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru sesuai dengan amanat Mahkamah Konstitusi dapat kita selesaikan dengan baik," pungkasnya.
Sebelumnya, sekitar 50 ribu buruh dari KBPBI dijadwalkan menggelar aksi damai di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Kamis, 24 September 2026. Mereka menyampaikan aspirasi terkait RUU Pelindungan Ketenagakerjaan.

BERITA TERKAIT: