Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Komisi II DPR Amini Permintaan KPU Tunda Rapat Evaluasi Pemilu 2024

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 14 Maret 2024, 17:15 WIB
Komisi II DPR Amini Permintaan KPU Tunda Rapat Evaluasi Pemilu 2024
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia/RMOL
rmol news logo Rapat evaluasi pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 dipastikan batal diselenggarakan pekan ini. Penyebabnya, Komisi II DPR RI mendapat surat permintaan penundaan dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menjelaskan, jadwal rapat evaluasi Pemilu Serentak 2024 tidak jadi dilaksanakan pekan ini karena satu alasan.

"Belum (ada rapat evaluasi Pemilu Serentak 2024 pekan ini). Diundur. Jadi kita dapat surat dua hari yang lalu dari KPU, bahwa karena mereka minta atau sedang berkonsentrasi dalam (rapat pleno) rekapitulasi secara nasional," ujar Doli kepada wartawan, Kamis (14/3).

Menurut Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar itu, alasan KPU tak bisa hadir dalam rapat evaluasi pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 dapat dipertimbangkan.

"Dan kita sama-sama tahu mereka lagi konsentrasi tinggi sampai bermalam-malam, karena kita kan juga punya saksi-saksi di sana," ucapnya.

Oleh karena itu, Doli memastikan pekan ini tidak ada rapat evaluasi pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 yang dilaksanakan oleh Komisi II DPR RI dengan lembaga-lembaga penyelenggara pemilu termasuk KPU RI.

"Jadi biarkan saja mereka dulu bekerja sampai 20 Maret, lalu kita undang," demikian Ahmad Doli Kurnia. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA