Klarifikasi ini disampaikan Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, merespons temuan Transparency International Indonesia (TII) yang mengungkap besaran anggaran penyewaan jet pribadi mencapai Rp65 miliar saat Pemilu 2024.
Sosok yang kerap disapa Afif itu mengklaim, penggunaan jet pribadi dilakukan untuk menghemat waktu pengiriman logistik Pemilu 2024.
"Jadi kan kita itu dibayang-bayangi dengan waktu tahapan yang sangat mepet," ujar Afif, kepada wartawan, Jumat, 2 Mei 2025.
Dia mengungkapkan, mepetnya waktu distribusi logistik beriringan dengan jadwal kampanye peserta pemilu, di mana 3 hari setelah masa kampanye berakhir sudah harus dilakukan pemungutan suara atau pencoblosan oleh pemilih.
"Begitu kampanye (selesai) cuma 75 hari, maka pengadaan logistik, distribusi, dan lain-lainnya kan sangat terbatas dibandingkan pemilihan sebelumnya yang sampai tujuh bulan," paparnya.
Atas alasan itu, Afif menegaskan penggunaan jet pribadi bukan untuk bermewah-mewahan, melainkan untuk efektivitas penyelenggaraan pemilu.
"Maka kita harus berpikir, dalam pikiran kami sebagai penyelenggara, tentu kita berpikir jangan sampai pemilunya gagal, jangan sampai logistik gagal," terang Afif.
"Maka diambil langkah-langkah
extraordinary yang kemudian itu sebagai mitigasi," tandas mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) itu.
BERITA TERKAIT: