Menurut Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, para aktivis yang tergabung dalam Spot tersebut dianggap tidak jelas. Mengingat KPU belum mengumumkan siapa pemenang Pilpres 2024, tapi telah menyatakan oposisi. Di sisi lain, mereka juga menyoroti pemilu yang telah dilaksanakan.
"Saya lihat aktivis yang telah mendeklarasikan oposisi secara langsung maupun tidak langsung telah mengakui terhadap keterpilihan Prabowo-Gibran," kata Saiful kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (6/3).
Sehingga, kata akademisi Universitas Sahid Jakarta ini, jika para aktivis tersebut telah mendeklarasikan oposisi, maka semestinya mengakui kemenangan Prabowo-Gibran.
"Ini tentu sebuah anomali yang sangat luar biasa, bagaimana mungkin KPU belum memutuskan tapi mereka mau menjadi oposisi. Artinya mereka mengakui kekalahan kandidat yang diusungnya atau memang telah mengakui kemenangan pasangan Prabowo-Gibran," terang Saiful.
Padahal kata Saiful, jika ingin menjadi oposisi, mestinya dilakukan kepada pemerintahan yang sedang berjalan saat ini, bukan kepada kandidat yang belum ditentukan hasilnya oleh KPU.
"Tentu publik sangat meragukan kepada oposisi yang menjadi pilihan aktivis Spot, publik menilai terlalu dini dan cenderung dipaksakan, karena tidak mungkin melakukan oposisi kepada pemerintahan yang belum definitif, hal tersebut sama halnya hanya sebatas khayalan-khayalan yang tidak jelas arah dan tujuannya," pungkas Saiful.
Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam/Ist
BERITA TERKAIT: