Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dilaporkan ke KPK, Ganjar Tegaskan Tak Pernah Terima Gratifikasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 05 Maret 2024, 16:34 WIB
Dilaporkan ke KPK, Ganjar Tegaskan Tak Pernah Terima Gratifikasi
Ganjar Pranowo/Net
rmol news logo Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo membantah dengan tegas atas tuduhan Indonesia Police Watch (IPW) terkait dugaan penerimaan gratifikasi dari perusahaan asuransi penjamin kreditur di Bank Jateng.

Hari ini, IPW melaporkan Ganjar Pranowo selaku mantan Gubernur Jawa Tengah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa cashback dari perusahaan asuransi penjamin kreditur di Bank Jateng.

Ganjar menegaskan bahwa pihaknya tak menerima gratifikasi sebagaimana dilaporkan oleh IPW ke lembaga antirasuah.

"Saya tidak pernah terima gratifikasi seperti yang dia laporkan," tegas Ganjar kepada wartawan, Selasa (5/3).

Sebelumnya, Ganjar Pranowo (GP) dilaporkan Indonesia Police Watch (IPW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap penerimaan cashback beberapa perusahaan asuransi.

Laporan itu dilayangkan langsung Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (5/3).rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA