Buntut kejadian itu, Dek Gam yang juga anggota Komisi III DPR RI asal Aceh resmi melaporkan Arya ke polisi.
Insiden itu terjadi di tribun VVIP stadion setempat, saat Sada FC menjamu tim Persiraja Banda Aceh di lanjutan kompetisi Liga 2 musim 2023-2024.
“Benar saya sudah melaporkan [Arya Sinulingga] ke Bareskrim terkait pencemaran nama baik dan ujaran fitnah," kata Dek Gam kepada wartawan, Senin (27/11).
Dek Gam mengatakan alasannya melaporkan Arya Sinulingga ke polisi agar ada pelajaran hukum terhadap staf khusus (stafsus) Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir itu.
"Biar ada pelajaran hukum, jangan terlalu sombong," ujar Dek Gam.
Sebelum mengambil langkah hukum itu, Dek Gam mengaku sempat berdiskusi dengan beberapa anggota Komisi III DPR RI lainnya, di mana hasil diskusi itu agar segera membuat laporan ke polisi.
"Jadi hasil diskusi, hari ini saya disarankan untuk segera membuat laporan ke polisi. Saya tidak kenal dengan dia [Arya], makanya saya diam dan tidak merespons, memangnya siapa dia," tegasnya.
Dalam tayangan video yang beredar, Arya yang mengenakan baju merah diduga melakukan provokasi sambil menunjuk kepada Dek Gam yang duduk di belakangnya bersama penonton lain.
Menurut Dek Gam, sikap staf khusus Menteri BUMN tersebut, sangat tidak terpuji. Dia juga mengakui juga akan melayangkan protes kepada Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.
Saat kejadian itu, Sada Sumut FC Sedang tertinggal 0-2 dari Persiraja. Dek Gam yang memakai baju biru tak menggubris protes Arya saat itu dan memilih langsung meninggalkan tribun utama stadion setempat.
Selain itu, Dek Gam menjelaskan juga ada dugaan penghinaan etnis Aceh dalam pertandingan tersebut.
BERITA TERKAIT: