Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ini Isi Deklarasi Kembali ke UUD 1945 Asli

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 07 November 2023, 14:04 WIB
Ini Isi Deklarasi Kembali ke UUD 1945 Asli
Deklarasi “Gerakan Kembali ke UUD 1945 Asli” di Gedung Joang ‘45, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (7/11)/RMOL
rmol news logo Ratusan tokoh nasional yang diprakarsai mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, mendeklarasikan “Gerakan Kembali ke UUD 1945 Asli” di Gedung Joang ‘45, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (7/11).

Ada sekitar 450 tokoh tergabung dalam gerakan ini, antara lain; Mayjen TNI (Purn) Kiflan Zen, Marwan Batubara, Hatta Taliwang, dan ratusan tokoh nasional hingga ulama yang lainnya.

Din Syamsuddin memimpin prosesi deklarasi yang isinya sebagai berikut:  

Dengan Nama Allah Yang Maha Kuasa
Bahwa amandemen UUD 1945 pada tahun 2002 (sehingga layak disebut UUD 2002) telah menghilangkan hal-hal esensial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, seperti adanya lembaga tertinggi negara pemegang/penyelenggara kedaulatan rakyat, dan penentu arah tujuan bernegara.

Amandemen tersebut telah membawa dampak terjadinya penyimpangan serius dalam sistem penyelenggaraan negara dan kepemimpinan nasional yang ditandai dengan hilangnya otoritas yang menjaga kedaulatan rakyat, runtuhnya tatanan berbasis hukum dan pengerusakan terhadap lingkungan hidup.

Bahwa amandemen UUD 1945 berakibat pada peminggiran rakyat khususnya pribumi dari partisipasi bermakna dalam pembangunan nasional, dan terjadi pelumpuhan serta pembinasaan hak-hak demokrasi rakyat yang berlandaskan asas musyawarah, dan demokrasi hikmat kebijaksanaan serta berkembangnya kehidupan kebangsaan yang liberal, dan kapitalistik yang menciptakan kesenjangan dan ketidakadilan.

Amandemen itu telah menghempaskan kehidupan rakyat dalam kemiskinan dan keterbelakangan dalam mutu kehidupan berkebangsaan yang sangat berpotensi menghantarkan pada ancaman serius terjadinya benturan sosial dan disintegrasi negara bangsa.

Oleh karena itu, dengan ini kami mendesak penyelenggara negara dan mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk kembali ke UUD 1945 Asli (hasil permufakatan para pendiri Bangsa Indonesia) sebagaimana cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 untuk kemudian disempurnakan dengan adendum.

Hal-hal mengenai tindak lanjut deklarasi, serta kelangsungan kehidupan kebangsaan dan kenegaraan dimusyawarahkan secara seksama dalam tempo yang sesingkat-singkatnya, dengan tetap mempertahankan prinsip pembatasan masa jabatan presiden dan pokok-pokok perjanjian kebangsaan Indonesia sebagaimana amanat UUD 1945 Asli.

Jakarta, 7 November 2023.
rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA