Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pulau Rempang Tidak Jadi Dikosongkan 28 September, Fahira Idris Berharap Hak Warga Tetap Dihormati

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Selasa, 26 September 2023, 07:25 WIB
Pulau Rempang Tidak Jadi Dikosongkan 28 September, Fahira Idris Berharap Hak Warga Tetap Dihormati
Anggota DPD RI, Fahira Idris/Net
rmol news logo Kebijakan pemerintah yang memastikan tanggal 28 September 2023 bukanlah batas akhir pengosongan tanah untuk warga di Pulau Rempang, untuk proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City disambut baik.

Anggota DPD RI, Fahira Idris menilai kebijakan ini penting diambil. Sebab, baginya yang paling utama dipastikan adalah apa kehendak  warga, bukan keinginan pihak-pihak lain.
 
“Bentrok yang terjadi sebelumnya, harus jadi yang terakhir. Tiada pilihan lain selain mengedepankan pendekatan humanis. Harus dipastikan tidak ada paksaan dan intervensi kepada warga,” ujar Fahira Idris kepada wartawan, Selasa (26/9).
 
Fahira Idris mengungkapkan, pemerintah, investor, dan para pemangku kepentingan terkait PSN Rempang Eco City harus memahami psikologis warga Pulau Rempang.

Bagi mereka, tanah atau lahan yang mereka miliki dan tempati berpuluh bahkan beratus tahun sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan mereka. Oleh karena itu, tidak bisa dicerabut begitu saja, walaupun dengan alasan ingin menyejahterakan warga atau memajukan daerah.
 
“Warga yang tidak bersedia direlokasi, hak-haknya harus dijamin dan dihormati. Jika terjadi perbedaan keinginan, dialog harus jadi yang pertama dan utama ditempuh untuk mencari solusi terbaik,” pungkas Fahira Idris. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA