Aksi tersebut menyoroti rencana pembangunan pabrik semen di Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Salah satu isu yang menjadi sorotan peserta aksi adalah dugaan keterlibatan sejumlah akademisi dalam proses penyusunan atau perizinan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) proyek tersebut.
Massa aksi meminta proses AMDAL dilakukan secara transparan, independen, dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademik maupun hukum.
“Proses kajian lingkungan harus dilakukan secara objektif dan tidak boleh dipengaruhi kepentingan tertentu,” ujar Rohman, salah satu mahasiswa UGM yang ikut turun jalan, Kamis 13 Agustus 2026.
Dalam aksi tersebut, massa menyoroti dugaan keterlibatan oknum akademisi yang dinilai memberi legitimasi ilmiah dan memanipulasi dokumen AMDAL demi memuluskan proyek industri ekstraktif.
?"Kami mengecam keras oknum akademisi yang mengorbankan integritas ilmiah demi memberikan legitimasi palsu bagi ruang hidup rakyat," kata Rohman.
?Massa aksi menilai rencana pembangunan pabrik semen di Pracimantoro berpotensi merusak ekosistem kawasan bentang alam serta mengancam ruang hidup dan mata pencaharian warga lokal.
?Oleh karena itu, mereka mendesak pemerintah dan pihak terkait untuk transparan membuka seluruh dokumen perizinan lingkungan kepada publik.
"Tolak semua AMDAL bermasalah di sektor pertambangan dan industri," tandasnya.
BERITA TERKAIT: