Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Geser Warga Rempang ke Tanjung Banon, IPR: Kalau untuk Bisnis Tidak Adil!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 28 September 2023, 21:20 WIB
Geser Warga Rempang ke Tanjung Banon, IPR: Kalau untuk Bisnis Tidak Adil!
Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, dalam sebuah kegiatan/Net
rmol news logo Pernyataan Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, yang menyebut tidak akan menggusur warga Pulau Rempang ke Pulau Galang, menuai polemik. Lantaran menyatakan tidak menggusur, tapi "menggeser" warga ke Tanjung Banon.

“Mestinya rakyat yang pemilik tanah sejak sebelum Indonesia merdeka itu jangan digangu gugat haknya, jangan digusur dan jangan digeser,” tegas Direktur Ekskeutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (28/9).

Menurut dia, seharusnya negara, dalam hal ini pemerintah, justru melindungi setiap warganya, dengan alasan apapun. Alih-alih mensejahterakan, pemerintah justru menggusur paksa warga Pulau Rempang untuk kepentingan bisnis.

“Kepentingan rakyat harus diutamakan, dibanding kepentingan yang lain. Jadi, kalau kepentingan bisnis lebih dominan, dan rakyat digusur dan digeser, artinya pemerintah atau negara sedang berbuat tidak adil,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, membatalkan rencana relokasi masyarakat Pulau Rempang ke Pulau Galang, seiring rencana pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN), Rempang Eco City di Batam, Kepulauan Riau.

Bahlil mengklaim hal itu sesuai aspirasi masyarakat di sana.

“Dengan demikian, kami geser ke Tanjung Banon. Masih di (Pulau) Rempang. Hanya 3 kilometer. Mereka sebagian besar bermata pencaharian di laut, jadi hanya digeser," kata Bahlil, saat konferensi pers di kantornya, Senin (25/9).rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA