Hal itu disampaikan langsung Jurubicara MPUI-I, Tgk Hasanuddin Yusuf Adan saat acara konferensi pers yang digelar di Hotel Balairung, Jakarta, Minggu siang (15/10).
Hasanuddin mengatakan, MPUI-I telah menggelar sidang umum yang ketiga selama tiga hari sejak Jumat (13/10) hingga Minggu (15/10).
Dari sidang umum tersebut, MPUI-I menyampaikan beberapa sikap. Salah satunya, MPUI-I menyerukan penguatan dakwah amar maruf nahi munkar untuk memerangi kezaliman dan menegakkan keadilan dalam rangka menyelamatkan eksistensi NKRI.
"Hentikan obsesi pertumbuhan berbasis utang dan investasi asing," kata Hasanuddin seperti dikutip
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu siang (15/10).
Menurut Hasanuddin, utang dan investasi asing dapat menggerus kedaulatan, keadilan, dan kesejahteraan umum bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Kasus di Pulau Rempang merupakan fenomena gunung es. Di mana, masyarakat adat kehilangan martabat, sumber mencari nafkah, serta masa depannya," terang Hasanuddin.
Kasus di Pulau Rempang kata Hasanuddin, sebagai bukti terakhir rangkaian maladministrasi publik. Di mana, hukum dibuat bukan untuk kepentingan publik, melainkan untuk kepentingan penguasa dan investor asing.
BERITA TERKAIT: