Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto dalam rapat kerja bersama eksekutif membahas KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis 13 Agustus 2026.
Menurutnya, penyediaan fasilitas parkir di area transit LRT, MRT, dan Transjakarta, harus berorientasi pada pelayanan publik. Bukan hanya berorientasi pada keuntungan bisnis.
“Tolong tarif parkirnya flat, bukan per jam," kata Wahyu, dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta.
Untuk itu, Pemprov DKI didorong segera berkoordinasi dengan jajaran direksi BUMD transportasi. Termasuk, bersinergi dengan Dinas Perhubungan untuk mengelola parkir di depo dan stasiun.
Integrasi antara fasilitas parkir yang terjangkau dan layanan transportasi massal merupakan kunci utama mereduksi kemacetan di ibukota.
“Khususnya di LRT, Transjakarta, maupun MRT, tolong dicatat. Nanti di Dinas Perhubungan juga kita ingatkan, jangan berpikir komersial terus,” kata Wahyu.
Dalam rapat itu, jajaran eksekutif dipimpin Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta Suharini Eliawati. Hadir Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BPBUMD) DKI Jakarta Saefullah Hidayat serta 22 jajaran direksi BUMD.
Di antaranya, Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Perumda Air Minum Jaya, Perumda Pasar Jaya, Perumda. Dharma Jaya, Perumda. Paljaya, PT. MRT Jakarta, PT. Jakarta Propertindo, PT. Jakarta Tourisindo, PT. Food Station Tjipinang Jaya, dan PT. Transportasi Jakarta.
Kemudian PT. Bank DKI, PT. Pembangunan Jaya Ancol Tbk, PT. Pembangunan Jaya, PT. Kawasan Berikat Nusantara, PT. Asuransi Bangun Askrida Jakarta, PT. JIEP (Persero), PT. Jamkrida Jakarta, PT. JiExpo, PT. Graha Sahari Suryajaya, PT. Pakuan ,PT. Delta Jakarta, dan PT. Cemani Toka.
BERITA TERKAIT: