Menurut Anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani, peretasan oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab tersebut menunjukkan bahwa perlindungan akun DPR RI sangat lemah.
“Sungguh disayangkan, ini bisa dimaknai sistem perlindungan akun DPR masih sangat lemah, perlu berbaikan ke depannya,” kata Christina kepada
Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Rabu (6/9).
Di sisi lain, politikus Partai Golkar ini menyebut bahwa pada pekan lalu pihaknya sudah menyoal aturan dalam revisi UU ITE kewajiban bagi
platform atau penyelenggara sarana elektronik (PSE) melakukan self filtering (penyaringan) terhadap konten/informasi atau dokumen elektronik bermuatan perjudian.
“Namun sepertinya Kominfo
reluctant (ragu-ragu),” sesalnya.
Padahal, kata Christina,
self filtering (penyaringan) terhadap konten yang bermuatan perjudian sangat penting untuk di
take-down. Dan itu justru akan sangat membantu kerja-kerja pemerintah.
“Tidak hanya
take down konten perjudian berlandaskan patroli siber dan menindaklanjuti aduan masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Christina menyebut bahwa
self filtering serupa pernah dilakukan di era Menkominfo Rudiantara. Kala itu, Rudiantara melakukan
self filtering terhadap konten bermuatan radikalisme.
Dilihat di kanal YouTube @DPRRIOfficial pukul 11.10 WIB, tampak siaran langsung atau livestreming berjudul “Canli Slot Casino Yayin Baris “Maxwin” Hedef”. Hingga berita ini diturunkan, siaran Livestreaming judi online slot masih berlangsung.
BERITA TERKAIT: