Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal Pengunduran Diri Dirdik KPK, Firli Bahuri: Kami Butuh dan Pertahankan Asep Guntur Rahayu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 01 Agustus 2023, 07:50 WIB
Soal Pengunduran Diri Dirdik KPK, Firli Bahuri: Kami Butuh dan Pertahankan Asep Guntur Rahayu
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu/RMOL
rmol news logo Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, secara tegas menyatakan masih membutuhkan dan akan mempertahankan Brigjen Asep Guntur Rahayu sebagai Direktur Penyidikan KPK.

Hal itu disampaikan Firli saat konferensi pers bersama Danpuspom Mabes TNI, Marsekal Muda TNI Agung Handoko, di Puspen TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin malam (31/7).

"Sebagaimana ketentuan bahwa pengunduran diri adalah hak daripada para pihak yang ingin mengundurkan diri," ujar Firli seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (1/8).

Namun demikian, terdapat ketentuan hukum dan perundang-undangan tentang apakah pengunduran diri tersebut akan dikabulkan atau tidak. Mengingat, keputusan tersebut berada di tangan pimpinan KPK.

"Tapi yang pasti, kami pimpinan dan segenap insan KPK mengatakan, bahwa kami membutuhkan dan mempertahankan saudara Asep Guntur Rahayu untuk tetap melaksanakan tugas sebagai Direktur Penyidikan KPK," tegas Firli menutup.

Artinya, Brigjen Asep tetap masih menjadi insan KPK dan menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK, dan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, semua pimpinan KPK pun sepakat menolak surat permohonan pengunduran diri Asep Guntur.

Brigjen Asep mengajukan pengunduran diri sebagai rasa tanggung jawabnya atas kegaduhan dari kegiatan tangkap tangan perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI tahun anggaran 2021-2023. Di mana kasus tersebut menyeret Kepala Basarnas RI periode 2021-2023, Marsekal Madya Henri Alfiandi (HA), dan sejumlah pihak lainnya sebagai tersangka.

Pernyataan pengunduran diri itu disampaikan Asep di grup WhatsApp pejabat struktural KPK, setelah Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan ada kekhilafan tim penyelidik KPK dalam kegiatan tangkap tangan yang menjerat dua prajurit TNI aktif tersebut.

Namun demikian, Ketua KPK Firli Bahuri dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata secara tegas menyatakan bahwa jika ada kekhilafan, maka hal itu merupakan kesalahan pimpinan. Bahkan, dalam semua kegiatan tangkap tangan, penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan, keduanya sepakat merupakan tanggung jawab pimpinan. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA