Keluarga Bupati Pekalongan Diduga Kuasai Proyek Makan-Minum dan Outsourcing di RSUD

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 06 Maret 2026, 10:35 WIB
Keluarga Bupati Pekalongan Diduga Kuasai Proyek Makan-Minum dan Outsourcing di RSUD
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan penguasaan proyek pengadaan bahan makanan dan jasa outsourcing oleh PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) di tiga rumah sakit umum daerah (RSUD) Kabupaten Pekalongan. 

Perusahaan ini diduga terkait dengan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dan keluarganya.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa PT RNB menjadi penyedia bahan pokok seperti sayur, buah, dan beras untuk konsumsi pasien, bukan makanan siap saji. Nilai kontrak pengadaan ini cukup besar karena mencakup kebutuhan operasional rumah sakit dalam jangka waktu tertentu.

“Berdasarkan keterangan para saksi, PT RNB ini juga penyedia untuk makan dan minum di tiga RSUD. Nilainya besar untuk kontraknya,” kata Asep di Jakarta, Jumat 6 Maret 2026. 

Kasus ini bermula dari OTT KPK pada 2-3 Maret 2026 terkait dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di Pemkab Pekalongan tahun anggaran 2023-2026. Tim KPK mengamankan 14 orang, termasuk pejabat pemerintah, staf bupati, dan pihak swasta. Dari penyidikan, KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka dan langsung ditahan pada 4 Maret 2026.

PT RNB didirikan oleh suami Fadia, Mukhtaruddin Ashraff Abu (anggota DPR 2024-2029), bersama anaknya Muhammad Sabiq Ashraff (anggota DPRD Pekalongan). Ashraff tercatat sebagai komisaris, Sabiq sebagai direktur periode 2022–2024, digantikan Rul Bayatun, pegawai sekaligus orang kepercayaan bupati, pada 2024. KPK menduga Fadia merupakan penerima manfaat utama dari perusahaan tersebut.

Sejak berdiri, PT RNB aktif mengikuti proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan, termasuk pengadaan jasa outsourcing di 17 perangkat daerah, tiga RSUD, dan satu kecamatan. Dugaan intervensi dilakukan melalui anak dan orang kepercayaan bupati agar perusahaan memenangkan proyek. 

Dokumen Harga Perkiraan Sendiri (HPS) diduga diberikan kepada PT RNB sebelum proses lelang agar penawaran bisa disesuaikan.

Selama periode 2023-2026, transaksi PT RNB dari kontrak pemerintah mencapai sekitar Rp46 miliar, dengan sekitar Rp22 miliar untuk gaji tenaga outsourcing. Sisanya, sekitar Rp19 miliar, diduga dinikmati keluarga bupati dan pihak terkait, termasuk Fadia sekitar Rp5,5 miliar, Ashraff Rp1,1 miliar, Rul Rp2,3 miliar, Sabiq Rp4,6 miliar, dan Mehnaz Na Rp2,5 miliar. Tercatat pula penarikan tunai sekitar Rp3 miliar.

Distribusi dana diduga diatur melalui grup WhatsApp bernama “Belanja RSUD”, yang berisi staf dan orang kepercayaan bupati. Setiap pengambilan uang untuk bupati dilaporkan dan didokumentasikan oleh anggota grup. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA
Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA