Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menuturkan, sikap Golkar sudah jelas bersama tujuh partai politik lainnya menginginkan pemilu dengan sistem terbuka.
Terlebih, kata Doli, sebentar lagi akan mulai tahapan pemilu pada 14 Juni 2023, dan kini partai politik sudah mendaftarkan bakal calon legislatifnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Oleh karena itu kita sih sangat berharap 9 hakim konstitusi konsisten dengan keputusan MK pada tahun 2008. Yang memang menegaskan bahwa sistem yang kita gunakan adalah sistem proporsional terbuka," kata Doli di Kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli, Jakarta Barat, Minggu (28/5).
Doli menambahkan jika nanti ada perubahan, sebaiknya dilaksanakan sebelum tahapan pemilu dilaksanakan atau pelaksanaan pemilu selesai.
"Jadi menurut saya jika ditetapkan berbeda dari yang sekarang, atau yang selama ini sudah berlaku, ini akan menguras energi lagi," tegasnya.
Doli melihat seluruh partai politik yang telah mengusung bakal calon legislatifnya akan sia-sia mendaftarkan diri jika pemilihannya harus tertutup.
"Semua pemilih sudah terdaftar dan mereka paham bahwa hari ini sistemnya sama dengan tahun-tahun sebelumnya atau pemilu-pemilu sebelumnya, seperti tahun 2019 yang menggunakan sistem terbuka," tutupnya.
BERITA TERKAIT: