Aksi Protes Pemilu Korsel Ricuh, TPS Dikepung Hingga 35 Jam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Jumat, 05 Juni 2026, 23:04 WIB
Aksi Protes Pemilu Korsel Ricuh, TPS Dikepung Hingga 35 Jam
Aparat keamanan Korea Selatan berusaha menyingkirkan demonstran yang memblokade TPS di Seoul (Foto: X)
rmol news logo Kericuhan mewarnai pelaksanaan pemilu daerah di Korea Selatan setelah ribuan warga memblokade sebuah tempat pemungutan suara (TPS) di Seoul selama hampir 35 jam. 

Polisi antihuru-hara akhirnya dikerahkan pada Jumat pagi, 5 Juni 2026, untuk membubarkan massa dan mengamankan kotak suara yang tertahan akibat aksi tersebut.

Gelombang protes dipicu oleh kekurangan surat suara di sejumlah TPS saat pemungutan suara berlangsung pada Rabu, 3 Juni 2026. 

Pemilu tersebut merupakan pemungutan suara nasional pertama sejak Presiden Korea Selatan, Lee Jae Myung, menjabat menggantikan Yoon Suk Yeol yang dimakzulkan setelah kontroversi pemberlakuan darurat militer.

Komisi Pemilihan Nasional (NEC) Korea Selatan telah menyampaikan permintaan maaf atas insiden tersebut. 

Lembaga itu mengakui sebanyak 14 TPS di Seoul mengalami kekurangan surat suara akibat kesalahan dalam memperkirakan jumlah pemilih yang hadir. 

Akibatnya, beberapa TPS terpaksa memperpanjang waktu pencoblosan hingga pukul 22.00 waktu setempat.

Kemarahan publik memuncak di kawasan Jamsil 7-dong, Seoul, ketika para demonstran menghalangi petugas membawa dua kotak suara yang berisi sekitar 2.000 surat suara. 

Laporan Yonhap menyebutkan massa membawa spanduk bertuliskan "Hentikan penghitungan suara" dan "Batalkan pemilu", sembari menuntut proses penghitungan suara dihentikan dan pemilu dinyatakan tidak sah.

Jumlah peserta aksi yang semula hanya puluhan orang pada malam pemilu meningkat menjadi lebih dari 1.000 demonstran pada Kamis, 4 Mei 2026. 

Situasi tersebut membuat petugas TPS terjebak di dalam gedung hingga Jumat pagi. Setelah polisi turun tangan, kotak suara akhirnya berhasil diamankan dan dibawa ke pusat penghitungan suara.

Rekaman siaran langsung KBS TV menunjukkan aparat secara paksa menyingkirkan demonstran yang memblokade pintu masuk TPS. Sejumlah pengunjuk rasa berusaha bertahan sambil berteriak kepada aparat. 

"Apakah ini benar-benar negara yang diperintah oleh supremasi hukum?" ucap salah satu demonstran.

Menanggapi kontroversi tersebut, Presiden Lee memerintahkan investigasi menyeluruh dan mengecam insiden kekurangan surat suara tersebut.  

Sementara itu, Ketua Partai People Power Party (PPP) Jang Dong-hyeok mendesak agar pemilu diulang.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA