"Terkait utang Indonesia yang semakin besar, maka ini bisa merupakan salah satu kriteria kegagalan pemerintah mengelola negara," ujar Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (20/1).
Karena kata akademisi Universitas Sahid Jakarta ini, jika pemerintah benar-benar hebat, maka tidak akan terjadi utang semakin membengkak seperti saat ini. Di mana, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah per 30 Desember 2022 sebesar Rp 7.733,99 triliun.
Jumlah itu mengalami kenaikan sebesar Rp 179,74 triliun jika dibandingkan posisi utang pada bulan sebelumnya yang sebesar Rp 7.554,25 triliun.
"Ini bisa jadi ada salah kelola negara, sehingga utang makin tak terbendung. Dengan banyaknya utang luar negeri maka ini membuat wibawa negara makin turun di dunia internasional," kata Saiful.
Publik merasa heran mengapa justru utang semakin banyak. Padahal, menurut Saiful, rakyat tidak merasakan signifikansi dengan adanya utang yang semakin membludak.
"Justru sebaliknya, akan sangat memberikan efek negatif bagi rakyat, karena pada akhirnya yang akan menanggung ini semua adalah rakyat melalui pajak yang harus dibayar oleh mereka," pungkas Saiful.
BERITA TERKAIT: