Salah satu pihak yang menilai pernyataan LBP tidak tepat ialah Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie yang memandang itu tidak tepat disampaikan oleh pejabat negara.
"Itu konotasi negatif yang disampaikan Menko Marinves Luhut Pandjaitan soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Harusnya dia lebih
encourage soal penangkapan yang terlibat korupsi," ujar Jerry kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (21/12).
Setahu Jerry, mekanisme OTT dalam penindakan tindak pidana korupsi sudah di atur dalam UU 20/2001 tentang perubahan UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Jadi tak ada alasan untuk melarang," sambungnya menuturkan.
Jangan sampai, lanjut Doktor ilmu komunikasi politik lulusan America Global University ini, Luhut takut tertangkap tangan oleh KPK.
"Jadi muncul pernyataan soal tak elok tentang OTT KPK. Narasinya menyiratkan agar KPK menghentikan pola OTT," katanya.
Menurut Jerry, tak semestinya persoalan penindakan hukum oleh KPK dipersoalkan pejabat negara seperti Luhut, mengingat itu merupakan domain dan ranahnya KPK.
"Mending LBP atur kementeriannya. Karena bagi saya, LBP sama saja tak 100 persen mendukung langkah KPK soal tangkap tangan KPK," tuturnya.
"Kalau dia serius terkait pemberantasan korupsi, maka dia tak perlu menbuat statement seakan-akan OTT tak dibutuhkan," demikian Jerry menambahkan.
BERITA TERKAIT: