Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dorong KPU Inovasi E-Rekap, Saan Mustopa: Rekapitulasi Pemilu Berjenjang Tak Efektif

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 20 Oktober 2022, 13:59 WIB
Dorong KPU Inovasi E-Rekap, Saan Mustopa: Rekapitulasi Pemilu Berjenjang Tak Efektif
Diskusi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bertajuk "Digitalisasi Pemilu 2024: Menuju Penguatan Demokrasi"/Net
rmol news logo Metode rekapitulasi hasil penghitungan suara pada Pemilu Serentak 2024 diminta untuk tak lagi dilakukan secara berjenjang oleh pimpinan Komisi II DPR RI.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa menyinggung hal tersebut saat menjadi pembicara dalam diskusi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bertajuk "Digitalisasi Pemilu 2024: Menuju Penguatan Demokrasi", yang digelar virtual, Kamis (20/10).

Saan menjelaskan, rakapitulasi hasil penghitungan suara pemilu yang berjenjang bersifat konvensional, dan menimbulkan kerumitan tersediri.

Hal itu, menurutnya dapat dilihat dari pengalaman Pemilu Serentak 2019 silam.

"Pemilu kita ini kan hasilnya lama sekali diketahuinya. Karena memang banyak sekali rekapitulasi manual itu tingkatannya banyak," ujar Saan.

Sebagai contoh, politisi Partai Nasdem ini mengurai pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan legislatif untuk DPR RI, yang mana setelah penghitungan dan rekap di TPS, juga dilakukan hal serupa di tingkat kecamatan, kabupaten/kota hingga provinsi.

"Baru setelah itu ke KPU RI. Ada berapa jenjang? Kalau ini terus dipertahankan, selain tidak efisien, tidak efektif, hasilnya juga lama," tutur Saan.

"Bahkan orang mempertanyakan transparansinya, mempertanyakan tentang akuntabilitasnya. Kan gitu loh," sambungnya menegaskan.

Sementara, lanjut Saan, kekinian penyelenggara sudah dituntut dengan kecepatan, mengingat perkembangan teknologi informasi sangat pesat.

Maka dari itu, dia meminta KPU RI untuk mengembangkan metode rekapapitulasi hasil perhitungan suara eletronik atau e-rekap yang sudah pernah dia wacanakan sebelum pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 lalu.

"Perdebatannya ketika ingin menggunakan e-rekap ini kan regulasinya belum ada. Nah, apakah nanti e-rekap ini, misalnya, legitimasiya kuat atau tidak? Tapi ini menjadi sebuah tuntutan juga kalau kita belum mengarah ke e-voting misalnya," ucapnya.

"Maka penting bagi semua, terutama penyelenggara (pemilu yaitu KPU) untuk melakukan berbagai inovasi," demikian Saan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA