Wakil Ketua DPR:

Kemlu akan Berupaya Maksimal Bebaskan WNI yang Ditangkap Israel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 20 Mei 2026, 17:16 WIB
Kemlu akan Berupaya Maksimal Bebaskan WNI yang Ditangkap Israel
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa. (Foto: Dokumentasi RMOL)
rmol news logo DPR mengecam tindakan Israel yang menangkap sejumlah WNI dan jurnalis dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla di perairan internasional.

Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Nasdem, Saan Mustopa, menegaskan bahwa DPR menyayangkan sekaligus mengutuk tindakan tersebut.

“Pertama tentu kita menyayangkan ya dan mengutuk apa yang dilakukan oleh Israel terkait dengan penangkapan baik terhadap jurnalis maupun juga WNI kita,” kata Saan Mustopa kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026.

Kendati begitu, Saan meyakini pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan lembaga terkait akan bekerja maksimal untuk memastikan keselamatan para WNI tersebut.

“(Kemlu) akan berupaya secepatnya untuk berusaha membebaskan mereka dari penangkapan oleh Israel,” pungkasnya.

Menteri Luar Negeri RI Sugiono sebelumnya mengatakan keterbatasan komunikasi menjadi kendala utama dalam proses pemantauan kondisi para WNI tersebut.

“Keterbatasan komunikasi ini, makanya kita harus lewat pihak ketiga. Tapi kita terus melakukan eh koordinasi dan pemantauan setiap saat,” kata Sugiono kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026.

Menurut Sugiono, pemerintah Indonesia tidak memiliki jalur komunikasi terbuka dengan pihak terkait sehingga harus menggunakan bantuan pihak ketiga, termasuk lembaga bantuan hukum HAM.

“Kita tidak punya apa namanya jalur komunikasi yang terbuka. Kita sudah engage pengacara yang juga pada kasus-kasus sebelumnya, lewat jalur rekan-rekan kita yang di Yordania dan Turki kita pakai,” ujarnya. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA