Sepanjang akhir 2025 hingga awal 2026, KPK menciduk sedikitnya lima bupati, yakni di Rejang Lebong, Pekalongan, Cilacap, Pati, dan Tulungagung terkait suap proyek dan jabatan.
Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Saan Mustopa mengaku prihatin atas fenomena tersebut. Ia menilai persoalan utama bukan hanya hukum, tetapi juga cara pemimpin mengelola dorongan kekuasaan.
“Jadi mengelola hasrat sebagai pemimpin itu penting,” kata Saan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 13 April 2026.
Menurut Saan, praktik transaksional menjadi akar masalah yang mendorong kepala daerah menyalahgunakan kewenangan. Ia menegaskan kekuasaan tidak boleh dipakai untuk kepentingan pragmatis atau materi.
“Ini harus yang menjadi kesadaran dari seluruh kepala daerah,” kata Saan.
Ia menambahkan, jabatan publik seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat luas, bukan keuntungan pribadi. Hal ini, kata dia, juga menjadi penekanan bagi kader Nasdem yang menjabat di daerah.
“Kita menjadi kepala daerah itu bukan mentransaksikan posisi yang dimiliki untuk mendapatkan hal-hal yang sifatnya pragmatis dalam materi,” ujar Saan.
Saan juga mengingatkan kepala daerah agar lebih menahan diri di tengah tekanan politik dan ekonomi. Ia menilai kontrol diri menjadi kunci agar tidak terjebak dalam praktik korupsi.
“Kita mengimbau kepala daerah untuk bisa menahan diri, menjaga diri, untuk tidak terlalu berdorong oleh hasrat yang berlebihan untuk mendapatkan hal-hal yang sifatnya materi,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: