Hal tersebut terungkap berdasarkan informasi dari sumber tepercaya Kejari Pesawaran yang menyebut akan terus menindaklanjuti dugaan korupsi dengan anggaran lebih dari Rp 30 miliar tersebut.
"Tetap lanjut, Kejari sudah membentuk tim untuk membuka dugaan korupsi KPU Pesawaran," kata sumber di Kejari itu dikutip dari
Kantor Berita RMOLLampung, Senin (29/8).
Dikatakan dia, dalam waktu tidak lama tim bentukan Kejari tersebut akan bekerja dan bergerak dua pekan ke depan.
"Dalam satu atau dua minggu ini saya yakin terlihat progresnya," tegasnya.
Hal tersebut tentunya dapat menjadi jawaban dari teka-teki dugaan korupsi KPU Pesawaran bernilai fantastis tersebut. Pasalnya dugaan korupsi tersebut telah santer dibicarakan di tengah masyarakat Kabupaten Pesawaran.
Sementara, Ketua DPP LSM Banki Randy Septian mengatakan, laporan telah dilayangkan pihaknya pada akhir tahun 2021.
"Kasus dugaan korupsi Ketua KPU Pesawaran itu sudah kami laporkan akhir Desember 2021 yang lalu. Kami harap Kejari bisa komitmen dalam pemberantasan korupsi di Bumi Andan Jejama ini," kata Randy.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: