PKB Geser Luqman Hakim dari Kursi Wakil Ketua Komisi II DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 13 April 2022, 09:51 WIB
PKB Geser Luqman Hakim dari Kursi Wakil Ketua Komisi II DPR
Wakil Ketua Komisi II DPR, Luqman Hakim/Net
rmol news logo Pergeseran dilakukan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk kursi pimpinan komisi di DPR RI yang mereka duduki. Adalah Luqman Hakim yang semula menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR, dipindah oleh partai besutan Cak Imin tersebut.

Berdasarkan 2 surat yang diterimanya dari pimpinan Fraksi PKB tertanggal 12 April 2022, Luqman Hakim kini sebatas anggota biasa di Komisi IX DPR RI.

"Satu surat berisi perpindahan anggota komisi, di mana saya dipindahkan dari Komisi II ke Komisi IX. Satu surat lainnya berisi pergantian wakil ketua komisi II DPR RI dari FPKB DPR RI, dimana saya digantikan oleh senior saya, sahabat H. Yanuar Prihatin," kata Luqman Hakim kepada wartawan, Rabu (13/4).

Sebagai kader PKB, Luqman mengaku selalu siap ditugaskan di mana pun dan kapan pun. Ia juga berterima kasih kepada Pimpinan FPKB DPR RI atas penugasan tersebut karena telah memberi kesempatan kepadanya untuk memperoleh pengalaman dan tantangan baru sebagai anggota Komisi IX.

"Menurut saya, pemindahan tugas ini semata karena kebutuhan tour of duty untuk makin meningkatkan kinerja mesin politik FPKB DPR RI dalam memperjuangkan kepentingan rakyat," tuturnya.

“Saya tidak melihat ada pertimbangan-pertimbangan lain di luar kebutuhan penyegaran organisasi. Sekali lagi, tour of duty itu hal biasa, Bro! Kalian tidak usah ribut!" imbuhnya dengan emotikon tertawa terpingkal-pingkal. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA