Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 15 September 2026, 19:01 WIB
Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan (Foto: RMOL/ Faisal Aristama)
Kecil Besar
RMOL. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan meminta publik tidak berspekulasi terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan kementeriannya.

Ossy mengatakan OTT yang dilakukan KPK pada Senin malam, 14 September 2026, berkaitan dengan dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor dan Jabodetabek.

“Dari sisi Kementerian ATR/BPN tidak perlu kita membuat spekulasi ataupun kontroversi lainnya. Kita tunggu sama-sama APH pasti menyampaikan secara resmi,” kata Ossy kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 15 September 2026.

Ia menegaskan Kementerian ATR/BPN menghormati proses hukum yang tengah dilakukan KPK dan siap memberikan dukungan selama proses tersebut berlangsung.

“Kementerian ATR/BPN akan juga bersikap kooperatif dan juga mendukung segala proses yang tengah dilakukan oleh aparat penegak hukum,” ujarnya.

Politikus Demokrat itu juga enggan berkomentar lebih jauh mengenai substansi maupun kronologi perkara karena proses hukum masih berjalan dan belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum.

“Proses ini masih berjalan dan belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum, tentunya tidak etis dan tidak elok jika kemudian Kementerian ATR/BPN menyampaikan sesuatu hal kaitannya dengan substansi perkara, kronologis kejadian, di mana informasi-informasi itu tentu yang sangat menguasai dan mengerti adalah KPK,” jelasnya.

Ossy memastikan jajaran pimpinan kementerian terus berkoordinasi untuk memperkuat integritas di internal. Ia juga memastikan pelayanan publik di bidang pertanahan tetap berjalan dan tidak terganggu.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 17 orang di wilayah Jabodetabek. Mereka antara lain Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, Kepala Kantah Kota Tangerang Tardi, serta Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: RENI ERINA

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA