Begitu pandangan pemerhati politik internasional dan isu-isu strategis Prof Imron Cotan. Kata dia, Indonesia memiliki rekam jejak cukup baik dalam mengakhiri konflik di dunia.
Dia mencontohkan keberhasilan Indonesia mengakhiri konflik Kamboja melalui
Jakarta Informal Meeting atau JIM pada tahun 1988 dan 1989.
"Indonesia memiliki rekam jejak baik, sehingga cukup mampu untuk turut berperan menyelesaikan perang Rusia-Ukraina, apalagi posisi kita sebagai Presiden G20. Kita belum kehilangan momentum," ujar Imron dalam Webinar Moya Institute bertajuk “Dampak Global Invasi Rusia ke Ukraina", Jumat (18/3).
Imron pun menyarankan Dubes Ukraina di Jakarta menaikkan perhatian Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky untuk mempertimbangkan Indonesia sebagai penengah yang jujur di dalam perang di palagan Eropa tersebut.
"Sehingga, mereka mau menerima peran Indonesia sebagai negara penengah guna merintis perdamaian di kawasan tersebut," katanya.
Imron mengaku agak aneh, ketika Ukraina tidak memandang negara sebesar Indonesia untuk turut menyelesaikan konflik yang mereka hadapi.
Malah, lanjutnya, setelah Rusia melakukan invasi, Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky terpikir untuk melakukan perundingan di Turki atau Azerbaijan.
Dalam kesempatan yang sama, pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana menyatakan, sebagai Presiden G20, Presiden Joko Widodo seharusnya bisa mengambil peran lebih besar dalam menyelesaikan perang Rusia dan Ukraina.
Hikmahanto mencontohkan Turki, yang mampu membawa kedua negara ke dalam perundingan.
"Seharusnya, Indonesia sebagai Presiden G20, mampu berperan lebih besar dari Turki. Apalagi, perang Rusia dan Ukraina ini sangat berpengaruh pada perekonomian dunia, termasuk Indonesia," ujar Hikmahanto.
Hikmahanto pun menyesalkan tindakan Kementerian Luar Negeri Indonesia yang terkesan "mengekor" kepentingan Amerika Serikat yang menghakimi Rusia melalui Resolusi Majelis Umum PBB.
Diketahui, Indonesia bersama 140 negara lainnya mendukung resolusi Majelis Umum PBB tentang invasi Rusia ke Ukraina. Resolusi tersebut di antaranya, menuntut penarikan penuh pasukan Rusia dari wilayah Ukraina tanpa syarat.
"Seharusnya kita mengupayakan resolusi untuk gencatan senjata. Jangan mengutuk-ngutuk, apalagi menghakimi satu pihak. Tak usah," pungkas Hikmahanto.
BERITA TERKAIT: