Hal itu disampaikan Guru Besar UI/Rektor UNJANI Prof. Hikmahanto Juwana dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 25 Agustus 2025.
“Mungkin pemerintah ketika menandatangani perjanjian ekstradisi dengan pemerintah Rusia sudah mempertimbangkan, bahwa ada mungkin warga negara kita yang melakukan kejahatan (coba kabur ke Rusia)," ucap Hikmahanto.
Ia menyambut baik penandatanganan perjanjian ini karena bisa mencegah adanya penjahat Indonesia untuk bersembunyi di Rusia.
"Atau pemerintah biasanya mencoba untuk menutup kemungkinan pelaku kejahatan Indonesia lari ke Rusia,” pungkasnya.
Berdasarkan info yang diperoleh redaksi, raja minyak Indonesia Riza Chalid yang kini menjadi tersangka di Kejaksaan Agung juga memiliki koneksi dengan jaringan bisnis di Rusia.
Pada Agustus 1997, Riza Chalid mewakili PT Dwipangga Sakti Prima menjadi utusan pemerintah untuk melakukan pembelian pesawat Sukhoi di Moskow, Rusia. Riza Chalid dikabarkan terakhir masih berada di Malaysia.
BERITA TERKAIT: