Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengaku menyayangkan peristiwa tersebut dan meminta pemerintah segera menelusuri penyebab yang sebenarnya terjadi di lapangan.
"Pertama tentu kami menyayangkan hal tersebut terjadi. Kemudian kami meminta kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah dan seluruh jajaran untuk segera melakukan evaluasi dan mencari tahu kejadian yang sesungguhnya yang ada di Sulawesi Selatan hari ini," kata Lalu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 15 Juni 2026.
Menurut Lalu, persoalan pengelolaan dana BOS tidak hanya terjadi di Sulawesi Selatan. Karena itu, pemerintah perlu memperkuat pembinaan, pengawasan, serta tata kelola penggunaan dana tersebut.
"Kami menyarankan agar dilakukan pendampingan dan pembinaan ketika sekolah mengelola dana BOS. Karena ini tidak hanya terjadi di Sulawesi Selatan, tetapi juga di daerah-daerah lain banyak terjadi penyelewengan dana BOS," ujarnya.
Ia menilai kejadian tersebut menunjukkan perlunya evaluasi terhadap petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis penggunaan dana BOS agar pengelolaannya lebih akuntabel.
Komisi X, lanjut Lalu, telah berkoordinasi dengan Kemendikdasmen serta meminta pemerintah daerah di Sulawesi Selatan melakukan evaluasi terhadap pengelolaan dana BOS yang selama ini dijalankan sekolah.
"Melihat kejadian ini, evaluasi terhadap tata kelola dana BOS menjadi hal yang utama yang harus dilakukan," tegasnya.
Terkait kemungkinan adanya pelanggaran hukum dalam pengelolaan dana BOS, Adrian menyerahkan proses tersebut kepada aparat penegak hukum.
"Jika arahnya pidana, maka tentu kami serahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut," jelasnya.
Lalu juga menilai pengunduran diri para kepala sekolah secara massal menjadi indikasi adanya persoalan komunikasi antara sekolah dan dinas pendidikan.
"Artinya ada komunikasi yang tidak baik antara dinas dan sekolah, dalam hal ini kepala sekolah. Yang kami tekankan di sini adalah pembinaan, tata kelola, serta manajemen dana BOS yang perlu terus ditingkatkan," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: