Hal ini disampaikan Pengajar STF Driyarkara, Yanuar Nugroho dalam Bimtek Anggota DPRD PKS se-Kalimantan, di Jakarta.
"Kemerosotan tata kelola ditandai dengan menguatnya
vested interest, dan
conflict of interest di antara para pengurus negara," kata Yanuar, dikutip Minggu 14 Juni 2026.
Watak kuasa yang berpusat pada kepentingan segelintir sosok itulah yang menggerus kerja institusi.
Yanuar menyoroti satu wujud konkret dari kemerosotan itu: kecenderungan menarik kembali kendali ke pusat. Ia menilai gejala resentralisasi justru memperlemah institusi di daerah karena berlawanan dengan semangat reformasi.
"Gejala resentralisasi, memusatkan kendali pada pemerintah pusat, harus dihentikan, karena melawan prinsip-prinsip otonomi daerah," kata Yanuar.
Karena itu, Yanuar mendorong para kepala daerah dan wakil rakyat di tingkat lokal merapatkan barisan untuk menegakkan kembali otonomi sebagai wujud kepemimpinan institusional.
"Bupati, Wali Kota, Gubernur, anggota DPRD harus merapatkan barisan untuk mengembalikan wibawa otonomi. Karena Indonesia terlalu besar kalau dipaksakan diurus secara sentralistik," kata Yanuar.
Bagi Yanuar, menjaga otonomi daerah adalah cara menahan laju personifikasi kuasa, sebab kekuasaan yang tersebar dalam institusi lebih sulit dibajak oleh kepentingan satu sosok.
BERITA TERKAIT: