Bantah Tak Libatkan Masyarakat, Pansus: Kita Sudah Undang Akademisi sampai Preman untuk Bahas RUU IKN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 28 Januari 2022, 10:30 WIB
Bantah Tak Libatkan Masyarakat, Pansus: Kita Sudah Undang Akademisi sampai Preman untuk Bahas RUU IKN
Anggota Pansus RUU IKN, Guspardi Gaus/Net
rmol news logo Panitia khusus (Pansus) pembahasan RUU Ibukota Negara (IKN) membantah anggapan bahwa proses pembahasan RUU IKN yang diselenggarakan parlemen tidak melibatkan sejumlah kalangan masyarakat.

“Ada yang bicara waktu itu bahwa kami ini adalah institusi, mewakili masyarakat adat yang ada di situ, dan dikatakan bahwa organisasi ini terhimpun dari berbagai elemen dari profesor akademisi, pengusaha, dan juga ada preman, itu istilah yang dikemukakan setelah itu,” ucap anggota pansus DPR RI Guspardi Gaus kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (28/1).

Dia menambahkan, RUU IKN merupakan sebuah hasil dari keputusan yang diambil oleh DPR bersama pemerintah.

Artinya parlemen juga telah melakukan hal-hal yang diamanatkan konstitusi dalam melakukan pembahasan RUU IKN.

“Begitu juga DPR melakukan sosialisasi itu. Kita pernah melaksanakan RDP, ada masyarakat adat datang ke pansus DPR, dia malah ada yang namanya dewan pakar katanya, di samping profesor, doktor, ada juga yang preman,” tegasnya.

Sehingga anggapan bahwa pemerintah dan parlemen tidak melibatkan masyarakat dalam pembahasan RUU IKN ini tidak bisa dibenarkan.

"Jadi perasaan terwakili atau tidak itu kan sangat relatif,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA