Kemnaker Jawab Insya Allah soal THR Ojol

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-alifia-suryadi-1'>SARAH ALIFIA SURYADI</a>
LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI
  • Rabu, 21 Januari 2026, 16:26 WIB
Kemnaker Jawab Insya Allah soal THR Ojol
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)
rmol news logo Pengemudi ojek online (ojol) berpeluang kembali memperoleh tunjangan hari raya (THR) pada Ramadan tahun ini. Namun, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) belum memberikan kepastian rinciannya.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemnaker, Indah Anggoro Putri merespons singkat saat ditanya soal kelanjutan THR ojol. 

"Insya Allah," kata Indah saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu 21 Januari 2026.

Namun Indah enggan menjelaskan lebih jauh mekanisme maupun skema pemberian THR ojol tersebut. Ia meminta publik menunggu pembahasan lanjutan.

Saat didesak apakah skemanya akan sama seperti tahun sebelumnya, Indah meminta publik untuk menunggu.

Menurutnya, pemerintah juga masih fokus memperkuat dialog antara pekerja dan perusahaan, sembari menunggu momentum yang tepat untuk kebijakan lanjutan terkait THR bagi pengemudi ojol.

"Nanti tiba (pengumumannya). Ramadan aja belum. Nanti kita lanjutin lagi ya," pungkas Indah.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA