Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 21 Januari 2026, 14:15 WIB
Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri
Kejaksaan Negeri Kabupaten Ponorogo. (Foto: Teropong Nusa)
rmol news logo Dua petinggi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ponorogo ikut keseret dalam kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek, dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.

Petinggi Kejari Kabupaten Ponorogo yang terseret adalah Agung Riyadi selaku Kasi Intel, dan Ivan Yoko Wibowo selaku Kasi Pidsus. Keduanya dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi pada hari ini, Rabu 21 Januari 2026.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Madiun," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan.

Selain itu, kata Budi, tim penyidik juga memanggil tujuh orang saksi lainnya, yakni Budi Darmawan selaku ULP Ponorogo, Mujib Ridwan selaku PPKOM RSUD Dr. Harjono S Ponorogo, Enggar Triadji Sambodo selaku Direktur Utama RSUD Bantar Angin, Budiono selaku PPKOM Obat, BHT dan Alkes RSUD Harjono.

Selanjutnya, Davin Askarudin selaku PPKOM Pemeliharaan Gedung dan Alkes DAK RSUD Harjono, Evi Hindrasari selaku PPKOM Penunjang Non Medis RSUD Harjono, dan Singgih Cahyo Wibowo selaku ajudan Bupati Ponorogo.

Pada Minggu dini hari, 9 November 2025, KPK mengumumkan empat dari 13 orang yang terjaring OTT pada Jumat 7 November 2025 sebagai tersangka.

Keempat orang yang ditetapkan tersangka, yakni Sugiri Sancoko selaku Bupati Ponorogo periode 2021-2025 dan 2025-2030, Agus Pramono selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Ponorogo, Yunus Mahatma selaku Direktur RSUD Harjono Ponorogo, dan Sucipto selaku swasta rekaman RSUD Ponorogo.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA