KPK Buka Peluang Periksa Ahmad Husein di Kasus Bupati Sudewo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 21 Januari 2026, 21:07 WIB
KPK Buka Peluang Periksa Ahmad Husein di Kasus Bupati Sudewo
Ahmad Husein dan Bupati Pati Sudewo. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami pihak-pihak terkait yang bersinggungan dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pati, Sudewo.

Salah satu yang ditarget adalah dugaan keterlibatan inisiator demo besar-besaran di Kabupaten Pati pada pertengahan 2025, Ahmad Husein alias Husein Pati. 

"Koordinatornya (Husein) kita bisa lihat bersama di video-video yang menyebar. Nah itu juga akan kami dalami," kata Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dikutip Rabu, 21 Januari 2026.

Ahmad Husein adalah mantan koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang sukses menggerakkan warga Pati untuk demo melengserkan Sudewo akibat kebijakan kenaikan pajak PBB pertengahan tahun 2025.

Namun di tengah dinamika dan gelombang penolakan warga Pati terhadap Bupati Sudewo, Ahmad Husein berbalik dengan memilih jalur damai dan mendukung Sudewo. Publik bahkan meluapkan amarahnya kepada Ahmad Husein karena bertindak flexing usai berdamai dengan Sudewo.

Dalam kasus ini, Sudewo telah ditetapkan tersangka bersama Kades Karangrowo Kecamatan, Abdul Suyono; Kades Arumanis, Sumarniono; dan Kades Sukorukun, Karjan pada Selasa, 20 Januari 2025.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah mereka terjaring OTT dan mengamankan barang bukti uang tunai Rp2,6 miliar yang disimpan di dalam karung. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA