Pemerintah Diminta Petakan Sumber Penerimaan Pajak Berdasarkan Jenisnya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 30 Desember 2021, 14:26 WIB
Pemerintah Diminta Petakan Sumber Penerimaan Pajak Berdasarkan Jenisnya
Anggota Komisi XI DPR-RI Heri Gunawan/Net
rmol news logo Keberhasilan pemerintah memenuhi target penerimaan pajak tahun 2021 tidak lepas dari adanya berkah kenaikan harga komoditas dan energi yang mendorong aktivitas perdagangan internasional. Peningkatan perdagangan internasional telah mendorong kenaikan pajak atas impor.

Anggota Komisi XI DPR-RI Heri Gunawan mengurai bahwa per Oktober 2021 Pajak Penghasilan (PPh) impor menjadi jenis pajak yang mencatatkan pertumbuhan penerimaan tertinggi mencapai 32,3 persen dengan jumlah pajak mencapai Rp182,28 triliun.

“Bahkan pada bulan November mengalami kenaikan sebesar 36,6 persen,” kata Kapoksi Fraksi Gerindra Komisi XI DPR-RI kepada awak media pada Kamis (30/12).

Hergun, sapaan akrabnya, mengurai bahwa peningkatan perdagangan internasional terkonfirmasi oleh rilis Badan Pusat Statitik yang mencatat terjadinya pertumbuhan ekspor dan impor sepanjang kuartal I hingga kuartal III 2021 masing-masing sebesar 22,23 persen dan 21,46 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

Atas dasar tersebut, dia meminta ada breakdown sumber-sumber penerimaan pajak berdasarkan jenis pajaknya. Tujuannya, agar bisa diketahui jenis pajak apa saja yang berkontribusi terhadap tercapainya penerimaan perpajakan 2021.

“Seusai dengan Pasal 4 UU 9/2020 tentang APBN 2021, target pendapatan pajak meliputi pendapatan pajak penghasilan sebesar Rp 683,64 triliun, pendapatan PPN dan PPnBM sebesar Rp 518,55 triliun, pendapatan PBB sebesar Rp 14,83 triliun, dan pendapatan pajak lainnya sebesar Rp 12,43 triliun,” katanya.

Sumber penerimaan perpajakan, sambyngnya, akan menjadi alas pijak untuk menyusun kebijakan perpajakan di tahun-tahun berikutnya. Tahun 2021 terjadi berkah adanya kenaikan harga komoditas dan energi.

“Bagaimana bila ke depan terjadi penurunan harga komoditas dan energi. Ini perlu dipikirkan solusinya. Jangan sampai ‘kagetan’ karena target pajak tercapai hanya sekali saja,” lanjutnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA