Demikian ditegaskan Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul merespons pengakuan Krisdayanti yang bisa mengantongi gaji sebagai anggota Komisi IX DPR RI hingga ratusan juta rupiah.
"Bagi mereka yang ongkos politiknya rendah, gaji DPR sebuah kemewahan. Tapi mereka yang ongkos politiknya tinggi pasti menilai tidak akan cukup," kata Adib kepada
Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Jumat (17/9).
Saat ini, sudah menjadi rahasia umum bahwa ongkos untuk menjadi wakil rakyat di DPR RI butuh biaya tinggi. Bahkan menurut Adib, angkanya bisa mencapai Rp 5 miliar hingga Rp 10 miliar.
"Angka tersebut sudah lazim dan menjadi rahasia umum. Ingat, ongkos politik di Indonesia itu tinggi," sambungnya.
Hal inilah yang menjadi titik poin banyaknya anggota DPR RI yang harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan tak sedikit yang berakhir di balik jeruji besi karena menghalalkan segala cara untuk mengembalikan modal menjadi wakil rakyat.
"Karena ongkos tinggi, akhirnya mereka terjerat pada perilaku-perilaku
abuse of power, memanfaatkan posisi mereka untuk mendapat untung. Akhirnya banyak yang terjerat perilaku KKN," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: