Kemendagri Harus Cari Terobosan Agar Pemda Tidak Khawatir Merealisasikan Anggaran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 09 Agustus 2021, 08:15 WIB
Kemendagri Harus Cari Terobosan Agar Pemda Tidak Khawatir Merealisasikan Anggaran
Anggota DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus/Net
rmol news logo Pemerintah pusat dan daerah diminta untuk saling bersinergi dan seirama dalam melakukan percepatan serapan belanja yang dialokasikan untuk perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi dalam penanganan Covid-19.

Harapan itu disampaikan anggota DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus menyikapi catatan realisasi belanja APBD untuk penanganan pandemi Covid-19 masih rendah. Dia ingin agar percepatan realisasi anggaran tersebut ditingkatkan.

“Pemerintah pusat dan daerah harus “seayun selangkah” atau satu pemahaman serta punya komitmen yang tinggi dalam percepatan serapan anggaran penanganan Covid-19 di daerah," ujarnya kepada wartawan, Senin (9/8).

Dari data Kemendagri per 15 Juli 2021, realisasi belanja APBD pemerintah provinsi baru 35,18 persen. Angka ini, menurut Guspardi, lebih rendah dibandingkan serapan anggaran pada 31 Juli 2020 yang mencapai 37,90 persen.

Sementara, untuk kabupaten dan kota, realisasi belanja APBD per 15 Juli 2021 baru di angka 32,11 persen. Jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan pada 31 Juli 2020 yang mencapai 37,50 persen.

"Memang diakui bahwa adanya kekhawatiran kepala daerah dalam mencairkan anggaran merupakan suatu hal yang dilematis," ucap politikus PAN ini.

Pasalnya di satu sisi, anggaran itu perlu segera digunakan untuk menangani dampak pandemi, tetapi di sisi lain berpotensi menjadi temuan BPK, sehingga berpotensi mengakibatkan masalah hukum bagi kepala daerah.

Namun yang terpenting, kata Guspardi, penggunaan anggarannya harus tepat sasaran untuk penanganan pandemi Covid-19, bukan untuk kepentingan pribadi, kelompok apalagi dikorupsi.

"Karena itu, harus ada pengecekan dari inspektorat," tegasnya.

Guspardi berharap Pemda tidak ragu melakukan refocusing anggaran, sehingga tidak ada lagi program penanganan pandemi yang terhambat.

Kemendagri juga diminta mencari terobosan agar Pemda tidak terbebani rasa khawatir yang berakibat terganggunya refocucing dan realisasi anggaran Covid-19.

Oleh sebab itu, ia meminta agar Kemendagri memberikan petunjuk teknis yang jelas dalam penggunaan anggaran penanganan Covid-19 itu. Arahan dan pendampingan perlu diberikan kepada kepala daerah secara rutin agar mampu memenuhi target-target realisasi anggaran yang telah ditetapkan.

Aparat penegak hukum dan lembaga audit perlu dilibatkan untuk memastikan kepala juga daerah menggunakan anggaran sesuai ketentuan dan perundangan-undangan yang berlaku.

"Poin terpentingnya, jangan memanfaatkan anggaran untuk kepentingan pribadi dan kelompok sehingga berujung pada tindakan korupsi," demikian anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN ini. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA