Kehadiran oknum prajurit TNI tersebut diduga bermaksud melindungi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, yang namanya disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang diusut.
Pengamat politik, Boni Hargens menyatakan bahwa kemunculan oknum berseragam TNI di lokasi penggeledahan tidak boleh diartikan sebagai representasi dari kerja sistem TNI.
Ia menekankan, tindakan tersebut murni bersifat personal dari individu-individu yang bertindak di luar mandat institusional mereka, dan sama sekali tidak dapat dikait-kaitkan dengan TNI sebagai lembaga negara yang sah.
"Dugaan saya itu tindakan personal dari para oknum yang tidak bisa dikait-kaitkan dengan institusi TNI sebagai lembaga negara," kata Boni kepada wartawan, Jumat 10 Juli 2026.
Boni menyerukan agar semua pihak -- baik aparat, pejabat, maupun publik -- mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan kelompok atau golongan tertentu.
Dalam konteks penegakan hukum, kata Boni, hal ini berarti tidak ada pihak yang dapat menggunakan atribut kelembagaan untuk menghalang-halangi proses hukum yang sedang berjalan secara sah.
"Jika oknum-oknum tertentu memang bertindak untuk mengintervensi proses penggeledahan, hal ini merupakan hambatan serius terhadap independensi penegakan hukum serta kepercayaan publik terhadap sistem peradilan Indonesia," pungkas Boni.[
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: