Demikian dikatakan Ketua Dewan Nasional Setara Institute Hendardi merespons penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, temuan uang tunai mata uang asing dan logam mulia dalam jumlah besar, hingga dugaan intervensi aparat militer dalam proses penyidikan.
"Menyangkal fakta-fakta yang berkembang tanpa penjelasan yang memadai, meminta masyarakat menghentikan kritik, dan membiarkan dugaan intervensi bersenjata terhadap penyidikan hanya akan memperkuat persepsi bahwa impunitas sedang dipertahankan," kata Hendardi, dikutip Sabtu 11 Juli 2026.
Menurut Hendardi, pemberantasan korupsi tidak akan pernah memperoleh kembali kepercayaan publik apabila hukum tunduk pada kekuasaan.
"Yang dibutuhkan saat ini bukan imbauan agar publik diam, melainkan keberanian negara mengungkap seluruh aktor yang terlibat, siapa pun mereka dan dari institusi mana pun mereka berasal," kata Hendardi.
Hendardi melanjutkan bahwa perkembangan penanganan dugaan korupsi yang menyeret seorang pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung telah memasuki fase yang menentukan bagi kredibilitas penegakan hukum di Indonesia.
"Kejaksaan Agung seharusnya menunjukkan komitmen pada transparansi dan akuntabilitas, bukan justru mengambil posisi defensif yang berpotensi menggerus kepercayaan publik," pungkas Hendardi.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: