Hal tersebut tentu mengganggu pekerjaan KPK dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi, di tengah belum usainya polemik akibat protes dari pegawai yang tak lolos seleksi alih status kepegawaian menjadi PNS.
Karena itu, langkah cepat Ketua KPK Firli Bahuri dalam mengatur ulang tata cara dan mekanisme kerja lembaga agar lebih menjaga keselamatan pegawai dianggap tepat. Perlindungan kesehatan secara ekstra kepada para pekerja pemberantasan korupsi tentu diperlukan agar tugas-tugas KPK tetap berjalan efektif selama masa pandemi.
“Munculnya pandemi mendatangkan masa sulit buat semuanya, tak terkecuali KPK. Dalam situasi sepert ini, saya sepakat dengan Pak Firli bahwa KPK perlu menentukan prioritas meskipun tak boleh menunda hal-hal yang bisa dilakukan saat ini,†ujar dosen dan sosiolog dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Khoirul Rosyadi kepada redaksi, Selasa (6/7).
Menurut doktor alumnus RUDN Moscow itu, peran KPK justru semakin relevan di masa pandemi. Sebab, berbagai kebijakan pemerintah yang diniatkan untuk membantu rakyat justru sangat rawan untuk dikorupsi. Misalnya saja, kebijakan pemberian bansos (bantuan sosial) dan berbagai insentif ke berbagai kelompok masyarakat.
Karena itu, KPK harus melakukan berbagai inovasi agar dana yang seharusnya mengucur secara maksimal publik tidak bocor ke tangan para koruptor. KPK dinilai perlu mencari cara yang jitu agar capaian lembaga dalam pencegahan, penyelidikan, dan penyidikan korupsi tidak menurun, syukur-syukur meningkat, selama masa pandemi.
“Tantangan KPK di masa pandemi adalah penciptaan metode-metode kerja baru dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi. Saya kira strategi Pak Firli sudah pas, tinggal pelaksanaan di level teknis saja yang perlu dipastikan agar semua berjalan sesuai harapan,†tandasnya.
BERITA TERKAIT: