Dosen Hukum Universitas Prasetiya Mulya, Rio Christiawan mengatakan, mogok nasional justru akan membuat kondisi perekonomian semakin tertekan, arus investasi baru akan melambat, dan bahkan akan menimbulkan banyak PHK baru.
"Perlu dipahami bahwa mogok nasional jelas bukan solusi," kata Rio kepada wartawan, Senin (5/10).
Rio mengatakan, semua pihak baik buruh, pengusaha dan pemerintah harus memahami kondisi makro perekonomian yang memburuk, baik di dunia maupun di Indonesia.
Rio mencatatkan, saat ini ada ancaman pertumbuhan ekonomi minus sekitar 6,5 persen dan angka pemutusan hubungan kerja (PHK) per 1 Oktober 2020 yang mendekati angka 4 juta pekerja.
Sementara kondisi sebaliknya, profil investasi sebagaimana data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) per 1 Oktober 2020 menunjukkan tren stagnan, bahkan melandai jika dibandingkan dengan periode sama tahun sebelumnya.
Akhirnya, kata dia, dengan situasi tersebut perlu disadari bahwa kondisi ini akan berpengaruh pada situasi keuangan para prngusaha sehingga tuntutan buruh untuk melakukan mogok kerja bukan solusi saat ini.
"Solusi yang paling tepat adalah tidak melakukan hal-hal sifatnya konfrontatif seperti mogok maupun demonstrasi dengan pertimbangan stabilitas perekonomian, meskipun mogok maupun demonstrasi hal yang sah dan dilindungi undang-undang," demikian Rio.
BERITA TERKAIT: