“Kami mendesak reformasi hukum: perbaiki tatanan dan perilaku hukum yang rusak. Hukum telah digunakan untuk melegitimasi dan memperkukuh kepentingan kekuasaan,” kata member Komunitas Maklumat Djuanda (KMJ), Sadiman Ahmad, di kawasan Jakarta Selatan, Selasa, 31 Desember 2024.
Menurut Sadiman, salah satu kebijakan pemerintah yang memenggal hukum di Indonesia adalah UU Cipta Kerja. Dari kebijakan sapu jagat itu, nasib buruh di tempat kerja menjadi tidak pasti, kemudian kebijakan turunannya merusak lingkungan hidup, menggusur masyarakat adat dan warga miskin.
Selain itu, UU KPK yang disahkan parlemen, sebagai bentuk penegakan hukum justru membuka peluang hilangnya kepercayaan publik terhadap sistem hukum di Indonesia.
“Revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi berakibat hilangnya kepercayaan publik, apalagi digunakan untuk mengkriminalkan lawan politik, dan yang berbeda pendapat,” ucapnya.
Sadiman lantas menyebut aparatur negara dan lembaga kepolisian diketahui publik telah dijadikan instrumen kekuasaan. Dalam perspektifnya, aparat keamanan terlibat dalam proses pemenangan kekuatan-kekuatan politik yang didukung kekuasaan.
“Tindakan brutal aparat kepolisian terjadi di banyak kasus di berbagai daerah, sehingga masyarakat kehilangan rasa tenteram, kebebasan dari rasa takut,” tuturnya.
“Aparat pemerintah dan keamanan juga dimanfaatkan korporasi bisnis termasuk yang berada di sektor pertambangan dan kehutanan, berhadapan dengan rakyat yang kehilangan ruang hidup dan keadilan ekologis,” demikian Sadiman Ahmad.
BERITA TERKAIT: