Pernyataan sikap tersebut disampaikan dalam aksi yang dihadiri jajaran pengurus dan simpatisan Partai Nasdem di Kantor DPW Nasdem Lampung, Rabu, 15 April 2026.
Ketua DPW Nasdem Lampung, Herman HN menyoroti judul sampul “
PT Nasdem Indonesia Raya Tbk” yang dinilai sebagai bentuk framing negatif terhadap partai.
Menurutnya, penyebutan tersebut tidak hanya keliru, tetapi juga bertentangan dengan ideologi Partai Nasdem yang mengusung prinsip nasionalisme, demokratisasi, dan religiusitas.
Selain itu, isi laporan disebut membangun opini publik yang mengarah pada anggapan bahwa partai dijalankan dengan kepentingan pragmatis.
“Pemberitaan tersebut kami nilai sebagai upaya sistematis yang merendahkan martabat pimpinan dan institusi Partai Nasdem,” tegas Herman dikutip dari
Kantor Berita RMOLLampung.Sebagai bentuk respons, DPW Partai Nasdem Lampung mendatangi kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung dan menyampaikan surat protes yang ditujukan kepada Dewan Pers serta PWI.
Dalam surat tersebut, DPW Nasdem Lampung mengajukan dua tuntutan kepada Majalah Tempo.
Pertama, meminta permohonan maaf secara tertulis yang dimuat pada edisi berikutnya dan dipublikasikan secara berturut-turut selama satu bulan. Kedua, meminta agar framing serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.
BERITA TERKAIT: