Nilai limit lelang ditetapkan Rp1,17 triliun dengan uang jaminan Rp118 miliar. Kepala BPA Kejagung, Kuntadi menyebut hal tersebut merupakan upaya optimalisasi pemulihan aset.
Pengadaan lelang terbuka oleh Kejagung ini pun lantas mendapat dukungan dan apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Menurutnya, ini merupakan wujud nyata pemulihan kerugian negara.
“Langkah Kejagung ini patut diapresiasi. Publik jadi bisa melihat secara terang bagaimana penegak hukum bekerja memulihkan kerugian negara secara nyata dan transparan. Apalagi nilainya mencapai lebih dari Rp1 T, ini bukan angka kecil dan sangat berarti bagi upaya pemulihan aset negara,” ujar Sahroni dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu malam, 15 April 2026.
Lebih lanjut, politikus Nasdem ini menyebut langkah Kejagung beriringan dengan fokus Presiden Prabowo yang tengah menggalakkan pemulihan kerugian negara.
“Apalagi saat ini Presiden Prabowo juga tengah menaruh fokus besar pada asset recovery dari berbagai kejahatan yang merugikan negara, pendekatan penegakan hukum seperti ini harus terus diprioritaskan. Pastikan seluruh proses berjalan terbuka, akuntabel, dan hasilnya benar-benar kembali untuk kepentingan negara. Komisi III jelas mendukung ini,” tegas Sahroni.
BERITA TERKAIT: