Bahkan di media sosial, belakangan diramaikan dengan narasi agar Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana dicopot.
Seperti postingan akun
@partaisocmed yang merupakan akun pendukung pemerintah garis keras yang geram dengan kebijakan pembelian sepeda motor listrik.
"Setelah melalui pertimbangan yg matang dan melihat segala kegaduhan yg terjadi akibat pengadaan2 gak penting di BGN, maka demi keberlangsungan program unggulan presiden ini kami menyarankan agar Kepala BGN Dadan Hindayana untuk mundur atau diberhentikan saja.
Cc: Pak
@prabowo," cuit akun itu, Rabu 15 April 2026.
Menurut akun itu, apa yang terjadi pada pengadaan GBN tidak mungkin terjadi tanpa sepengetahuan dan persetujuan Dadan Hindayana selaku kepala badan.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyoroti terkait dengan pembelian sepeda listrik oleh BGN tersebut,
Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, sorotan pada pengadaan itu karena satu area paling rawan dalam kasus korupsi adalah pengadaan barang dan jasa.
"Tentu hal ini menjadi perhatian kami," kata Budi.
Budi menjelaskan bahwa rawannya tindak pidana korupsi dalam hal pengadaan barang dan jasa ini bermula dari perencanaannya hingga pelaksanaannya.
"Sejak pelaksanaan hingga pada tingkat pembelian barang itu sudah sangat rawan," tuturnya.
Seperti diketahui, BGN telah melakukan pengadaan barang dan jasa motor listrik sebanyak 42.800 unit, yang setiap unitnya dibanderol harga Rp42 juta.
Pembelian ini, nantinya akan dipakai untuk keperluan aktivitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
BERITA TERKAIT: