Untuk kesiapan new normal, Kemeterian Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah menyusun protokoler kesehatan, yakni cuci tangan, hindari menyentuh wajah, menerapkan etika batuk dan bersin, gunakan masker, jaga jarak sosial, isolasi mandiri, dan menjaga kesehatan.
Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah pun telah menggandeng TNI dan Polri. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin.
"TNI Polri udah ada SOP-nya dalam menjalankan tugas. Keterlibatan ini guna mendukung kebijakan Bapak Presiden untuk meminta peran TNI Polri mengawasi kedisiplinan," kata Azis Syamsuddin kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (27/5).
Mengenai teknis pengawasan nantinya tercantum dalam standar prosedur kedua instansi tersebut. Namun secara umum, TNI dan Polri akan turut serta mengawasi ruang gerak masyarakat di sejumlah tempat keramaian.
"Pengawasan akan dilakukan untuk mal, pasar, dan rumah makan," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: