Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus Pungli Rutan, KPK Dalami Peran Azis Syamsuddin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 22 Mei 2024, 10:58 WIB
Kasus Pungli Rutan, KPK Dalami Peran Azis Syamsuddin
Azis Syamsuddin, usai diperiksa KPK/RMOL
rmol news logo Tim Penyidik KPK mengkonfirmasi mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, terkait dugaan keterlibatan penunjukan koordinator pengumpulan sejumlah uang dari tahanan yang ada di Rutan Cabang KPK.

Azis diperiksa kemarin dalam kapasitas sebagai saksi kasus dugaan korupsi pungutan liar berupa pemerasan di Rutan Cabang KPK.

“Azis hadir dan dikonfirmasi terkait dugaan adanya salah satu tahanan yang ditunjuk sebagai koordinator pengumpulan sejumlah uang dari tahanan,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu (22/5).

Dia juga mengungkapkan, mantan wakil ketua umum Partai Golkar itu juga dikonfirmasi perihal dugaan penerimaan fasilitas selama menjadi tahanan.

Azis sendiri pernah ditahan KPK dalam kasus suap kepada mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju, dan advokat Maskur Husain.

“Didalami juga kaitan dugaan penerimaan fasilitas selama ditahan di Rutan Cabang KPK, karena telah memberi sejumlah uang untuk tersangka AF dkk,” kata Ali Fikri.

Pada kasus ini KPK telah mengumumkan 15 orang tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan atau Pungli di Rutan KPK.

Para tersangka menawarkan fasilitas eksklusif kepada tahanan. Besaran uang untuk fasilitas eksklusif itu berkisar Rp300 ribu sampai Rp20 juta, disetor secara tunai maupun rekening bank penampung, dikendalikan "lurah" dan koordinator tempat tinggal.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA